Dari jaman setelah Orde Baru, istilah Golput dah jadi trend nih. Setiap menjelang Pemilu, istilah Golput bakal mencuat, ga terkecuali deket2 Pemilu 2009 ini. Golput (golongan putih) ialah orang2 yang tidak percaya dengan partai/calon2 yang akan duduk di pemerintahan. Sehingga ketika Pemilu, orang itu bakalan ga ikutan make hak pilihnya, atau coblos semua partai/calon yang ada di kertas.
Akhir2 ini ada isu bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal ngeluarin fatwa haram buat orang2 yang golput. Banyak orang2 yang menentang termasuk GusDur. Golput dianggap adalah hak dari pemilih, walaupun memang tidak baik, sehingga tidak perlu dikeluarkan fatwa haram. Kalo golput dinyatakan haram, maka akan melanggar hak warga negara.
Seharusnya partai/calon yang ada berpikir dan introspeksi diri kenapa ada Golput atau meningkat setiap pesta pemilu. Seharusnya mereka berbenah diri dan merealisasikan apa yang udah dijanjiin/dikampanyein, jadi rakyat bisa percaya lagi untuk pake hak pilihnya. Lah, kalo ga bener, rakyat bakal mikir, "ngapain g pilih buntut2nya sama aja, ga ada perubahan cuma obral doank".
Jadi, kita warga negara yang baik sih sebaiknya jangan golput, lebih baik milih mana yang terbaik. Pake hak pilih untuk nanti Pemilu 2009 dengan tanggung jawab, soalnya ini juga demi kemajuan negara Indonesia.
Referensi 1
Referensi 2
Referensi 3
Saturday, December 13, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
gus dur nentang, biasalah... dia khan mbah mbahane golput. peace... salam kenal ya...
setuju Om sebagai warga yang baik pantang untuk mangkir memperjuang negara
Post a Comment